Home » Polda Jabar Pastikan Berkas Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Segera Diserahkan ke Kejati

Polda Jabar Pastikan Berkas Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Segera Diserahkan ke Kejati

Bandung – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengonfirmasi bahwa berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) saat ini tengah menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka, Pegi Setiawan, yang diharapkan selesai pekan depan.

“Kami upayakan secepat mungkin. Mohon doanya agar dalam minggu depan berkas dapat kami serahkan ke jaksa penuntut umum,” kata Jules di Bandung, Kamis.

Jules juga mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan untuk melengkapi penyelidikan kasus ini.

“Dengan pemeriksaan psikologi forensik ini, kami dari Polda Jawa Barat berharap peristiwa pidana yang terjadi akan semakin jelas dan proses penyidikan dapat lebih lengkap,” kata Jules.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan psikologi forensik tidak hanya dilakukan terhadap tersangka Pegi, tetapi juga terhadap beberapa saksi lainnya, termasuk keluarga Pegi.

Lebih lanjut, Jules menyatakan bahwa tiga saksi telah dipanggil dan kemungkinan akan ada tambahan saksi untuk menjalani pemeriksaan psikologi forensik.

Untuk menjamin akurasi pemeriksaan psikologi forensik, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal yang diharapkan dapat memberikan petunjuk kuat dalam penanganan kasus ini.

“Pemeriksaan psikologi forensik akan terus berkembang sesuai kebutuhan. Ke depan, masih ada sekitar tiga saksi lagi yang akan kami periksa,” ujar Jules.

Jules juga menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan, serta diawasi oleh Kompolnas dan Komnas HAM.

“Dengan adanya pengawasan dari Kompolnas dan Komnas HAM, kami pastikan proses penyidikan ini berjalan dengan baik,” tutupnya

Sumber : ANTARA