JEPARA | MATAMERDEKA.COM – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 19 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa pensiun per 1 Desember 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat RMP Sosrokartono, Kompleks Setda Jepara, pada Senin (2/12/2024) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah.
Dalam sambutannya, Edy Supriyanta menyampaikan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari aktivitas. Ia mendorong para pensiunan untuk tetap aktif, baik dengan merawat keluarga maupun berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat. “Pensiun bukan berarti berhenti berkegiatan, paling tidak bisa lebih banyak waktu untuk merawat cucu. Matur nuwun atas pengabdiannya, Bapak Ibu sudah menjadi ASN Jepara yang luar biasa” ujar Edy dengan penuh penghargaan. Ia juga memberikan salam perpisahan, mengingat masa jabatannya sebagai Pj Bupati akan berakhir pada Februari 2025.
Lebih lanjut, Edy mengajak para pensiunan untuk bergabung dalam kegiatan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) agar tetap aktif. “Pemerintah mengadakan banyak kegiatan. Silakan bergabung dengan paguyuban seperti PWRI untuk tetap produktif di masa pensiun” sarannya.
Edy juga memberikan pesan kepada para pensiunan agar selalu menjaga kesehatan, khususnya dalam hal pola makan. “Kurangi makanan berminyak, garam, gula, nasi putih, dan daging merah. Perbanyak konsumsi sayuran” imbaunya. Ia juga menekankan pentingnya berolahraga, terutama jalan kaki minimal setengah jam setiap hari. “Alun-alun Jepara sudah direnovasi. Mulai Desember nanti sudah bisa dimanfaatkan untuk jalan kaki” tambahnya.
Dari 19 ASN yang pensiun, terdapat 4 orang pejabat struktural, 12 tenaga bidang pendidikan, 1 tenaga kesehatan, dan 2 tenaga fungsional umum. Para pensiunan ini telah mengabdikan diri di berbagai bidang untuk membangun Kabupaten Jepara.
(Joe)