Home » Pemkab Jepara dan BNN Jateng Perkuat Kerja Sama Berantas Narkoba

Pemkab Jepara dan BNN Jateng Perkuat Kerja Sama Berantas Narkoba

JEPARA | MATAMERDEKA.COM –  Pemerintah Kabupaten Jepara mengajak semua pihak untuk bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kasus narkoba di Kabupaten Jepara memerlukan perhatian serius agar wilayah ini terbebas dari jerat narkoba di masa mendatang.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta, menekankan hal ini saat menerima kunjungan kerja Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat, dan jajarannya di Pendapa R.A Kartini pada Selasa (6/8/2024). Acara tersebut juga dihadiri oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara, sejumlah pimpinan perangkat daerah, Kepala Rumah Tahanan Jepara Nasihul Hakim, para camat, lurah, petinggi desa, serta pimpinan organisasi masyarakat.

“Pemkab Jepara bersama Forkopimda dan aparat penegak hukum saat ini masih mampu mengendalikan kasus narkoba di Jepara,” ujar Pj Bupati Jepara.

Sejak 2021 hingga 2023, Pemkab Jepara telah membentuk 23 Desa Anti Narkoba dengan dukungan 300 Relawan Anti Narkoba yang terdiri dari unsur desa, organisasi masyarakat, dan organisasi politik. Selain itu, satu Kampung Kartini Tangguh juga telah didirikan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba.

Pemkab Jepara juga berkomitmen untuk memberikan intervensi dan dukungan penuh terhadap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Jepara. Kabupaten ini bahkan telah memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tentang pemberantasan narkoba.

“Kami berharap kehadiran BNN Jawa Tengah dapat memberikan pencerahan dan arahan agar Jepara benar-benar bebas dari narkoba,” tambahnya.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah menekankan bahwa Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat narkoba karena maraknya peredaran narkoba, yang merupakan kejahatan transnasional yang tidak mengenal batas negara.

“Oleh karena itu, penanganan masalah narkoba harus luar biasa dan melibatkan semua pihak, tidak bisa hanya bergantung pada aparat dan pemerintah,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi kemajuan Kabupaten Jepara dalam mengungkap kasus narkoba, yang saat ini menempati urutan ke-16 di Jawa Tengah. Namun, ia mengingatkan agar kewaspadaan dan upaya pemberantasan tetap ditingkatkan, terutama di desa-desa dengan kategori bahaya, waspada, dan siaga.

“Dari 195 desa di Kabupaten Jepara, ada 5 desa yang masuk kategori bahaya, 1 desa waspada, 131 desa siaga, dan 58 desa aman,” tambahnya.

Ia juga menginstruksikan agar kantor pemerintahan, kawasan industri, tempat umum, dan objek wisata di Kabupaten Jepara memasang baliho peringatan bahaya narkoba sebagai upaya sosialisasi.

“Kami berharap ke depannya ada kebijakan terkait kesehatan masyarakat, terutama di bidang pencegahan dan rehabilitasi narkoba,” ujarnya.

Pihaknya mendorong setiap desa di Kabupaten Jepara untuk mencanangkan program desa “Bersinar” (Bersih dari Narkoba). Program ini akan melibatkan relawan penggiat narkoba dan relawan rehabilitasi untuk memastikan narkoba dapat dicegah dan diberantas di Jepara.

Acara ini juga diwarnai dengan penandatanganan deklarasi bersama oleh Pj Bupati Jepara, Forkopimda Jepara, serta Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah untuk menjadikan Kabupaten Jepara “Bersinar” (Bersih dari Narkoba) dan “Annaba” (Anti Narkoba).

(Joe)