JEPARA | MATAMERDEKA.COM – Operator desa di Kabupaten Jepara diingatkan untuk menjaga kerahasiaan user ID dan kata kunci (password) pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan data yang dapat berdampak pada penghapusan atau penambahan penerima bantuan sosial (bansos) secara tidak sah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, memberikan penegasan ini saat membuka Sosialisasi Bansos Pangan di aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, pada Senin (9/12/2024).
“Jangan memberikan akses kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan, termasuk pimpinan, jika memang tidak berhak. Jika terjadi penyalahgunaan, tanggung jawab tetap ada pada operator,” ujarnya.
Edy mengingatkan kejadian di salah satu desa, di mana data penerima bansos hampir seluruhnya dihapus secara tidak prosedural. Akibatnya, banyak warga kehilangan hak atas bantuan tersebut.
Persiapan Verifikasi dan Validasi Data DTKS
Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial agar lebih akurat. Proses ini dilakukan melalui aplikasi SIKS-DJ V.2 Modul DT (Dinas Sosial Jawa Tengah).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, menyebutkan bahwa sosialisasi diikuti oleh 227 peserta. Mereka terdiri dari Kepala Seksi Sosial kecamatan, petugas operator desa/kelurahan, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Jumlah Penerima Bansos di Jepara
Pada triwulan II tahun 2024, Kabupaten Jepara mencatat sebanyak 121.942 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH dan sembako. Rinciannya:
- 46.498 KPM menerima PKH/BPNT,
- 6.238 KPM menerima PKH,
- 69.206 KPM menerima bansos sembako.
Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah berharap pengelolaan bansos menjadi lebih transparan, akurat, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan. Operator desa diimbau untuk bekerja secara profesional dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.
“Kerahasiaan akses adalah bagian penting dari tanggung jawab operator desa. Mari bersama-sama menjaga amanah ini demi keberhasilan program bansos yang menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutup Edy Sujatmiko.
(Joe)