JEPARA | MATAMERDEKA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, melakukan kunjungan studi banding ke Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (20/12/2024). Kunjungan ini bertujuan mempelajari program makan bergizi gratis yang telah dirancang oleh Kabupaten Sleman. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi sebelumnya dengan Kementerian Dalam Negeri terkait petunjuk teknis dan penganggaran program serupa.
Agus Sutisna mengungkapkan, studi banding ini dilakukan untuk mendalami pengelolaan anggaran, pelaksanaan uji coba, dan kesiapan teknis program di Sleman. “Kami ingin belajar dari Sleman yang telah lebih maju dalam mempersiapkan program ini. Harapannya, Jepara dapat mengadopsi dan menyesuaikan konsep tersebut dengan kebutuhan daerah kami,” ujar Agus.
Kabupaten Sleman dipilih karena dinilai telah memiliki perencanaan yang matang. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Sleman mengalokasikan 9% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau sekitar Rp115 miliar untuk program makan bergizi gratis. Dana ini ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP.
Sebagai langkah awal, Pemkab Sleman telah melakukan uji coba program yang mencakup 2.000 siswa dari jenjang PAUD, TK, dan SD. Berdasarkan data, jumlah siswa SD di Sleman mencapai 84.000 siswa, sementara siswa SMP berjumlah 51.000. Hasil uji coba ini memberikan gambaran biaya minimal per siswa per hari untuk memastikan keberlanjutan program.
Agus juga menyoroti peran pihak swasta dalam mendukung program ini. “Sleman mendapat bantuan dari SGM dan Indonesia Food Security Review (IFSR) selama uji coba, sehingga pelaksanaannya menjadi lebih efektif. Ini adalah model kerja sama yang patut kita tiru,” jelasnya.
Namun, Agus menambahkan bahwa baik Sleman maupun Jepara masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Pedoman ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis secara resmi di seluruh daerah.
“Kami berharap Jepara bisa memanfaatkan pengalaman Sleman untuk menyusun anggaran dan melaksanakan program ini dengan baik. Program makan bergizi gratis adalah investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2025,” imbuh Agus.
Melalui studi banding ini, DPRD Jepara, khususnya Badan Anggaran, memperoleh banyak wawasan strategis. Agus Sutisna optimistis langkah ini akan mendukung kesiapan Jepara dalam mengimplementasikan program makan bergizi gratis.
“Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan semua pemangku kepentingan, kami yakin Jepara mampu melaksanakan program ini dengan sukses. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan generasi yang unggul dan sehat,” tutup Agus Sutisna
(Joe)