Home » Kabupaten Jepara Raih Penghargaan Sistem Merit dengan Predikat “Baik” dari BKN RI

Kabupaten Jepara Raih Penghargaan Sistem Merit dengan Predikat “Baik” dari BKN RI

JEPARA | MATAMERDEKA.COM Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil meraih penghargaan dengan predikat “Baik” dalam penerapan Sistem Merit untuk manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Penghargaan ini diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024, yang berlangsung Kamis (19/12/2024) di Jakarta.

Kepala BKD Kabupaten Jepara, Sridana Paminto, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko, menghadiri acara tersebut untuk menerima penghargaan secara langsung. Dalam wawancara telepon, Sridana mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga Kabupaten Jepara dapat meraih predikat ini. Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas penerapan Sistem Merit di masa mendatang,” ujarnya.

Kenaikan Predikat dari “Kurang” ke “Baik”
Pencapaian tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Jepara hanya mendapat predikat “Kurang” pada 2023. Sridana menjelaskan bahwa evaluasi penerapan Sistem Merit dilakukan setiap tahun dengan mengacu pada delapan aspek utama:

  1. Perencanaan
  2. Pengadaan ASN
  3. Pengembangan Karir
  4. Promosi dan Mutasi
  5. Manajemen Kinerja
  6. Penggajian, Penghargaan, dan Disiplin
  7. Perlindungan dan Pelayanan
  8. Sistem Informasi Kepegawaian

“Dengan evaluasi tahunan, kami terus berusaha meningkatkan nilai di semua aspek agar penerapan Sistem Merit di Jepara semakin optimal,” jelasnya.

Komitmen untuk Masa Depan
Sistem Merit adalah kebijakan manajemen ASN yang didasarkan pada prinsip kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus memperbaiki pelaksanaannya, guna menciptakan tata kelola ASN yang profesional dan transparan.

Sridana juga menegaskan harapannya agar Kabupaten Jepara dapat mempertahankan momentum ini dan meraih hasil lebih baik di tahun-tahun mendatang. “Kami optimis bahwa penerapan Sistem Merit di Jepara bisa mencapai predikat lebih tinggi di masa depan,” katanya.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata upaya Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola ASN yang unggul dan berintegritas.

(Joe)