Home » Jepara Serukan Perlindungan Anak dari Pengaruh Punk: Fokus pada Pendidikan dan Masa Depan

Jepara Serukan Perlindungan Anak dari Pengaruh Punk: Fokus pada Pendidikan dan Masa Depan

JEPARA | MATAMERDEKA.COM Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk melindungi anak-anak dari pengaruh negatif, terutama yang terseret menjadi anak punk. Seruan ini disampaikan dalam rapat evaluasi Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) Kabupaten Jepara, Kamis (19/12/2024).

“Bukan hanya keluarga, tetapi juga RT, RW, tokoh masyarakat, guru, bahkan mantan guru harus aktif mendekati anak-anak agar memahami pentingnya pendidikan untuk masa depan mereka. Punk merusak moral dan masa depan anak,” ujar Edy Sujatmiko, yang hadir secara daring dari Jakarta.

Fenomena Punk di Kalangan Anak
Dari data PATS Jepara, tercatat 45 anak tidak sekolah (ATS) di wilayah tersebut terseret ke dalam gaya hidup punk. Sekda bahkan menyoroti kasus seorang anak punk yang ternyata juga santri. “Ketika pesantren libur, dia kembali nge-punk. Ini menjadi peringatan bagi kita semua, baik di sekolah maupun pesantren, agar tidak ada lagi yang terseret,” tambahnya.

Faktor Lain Penyebab Anak Tidak Sekolah
Punk bukan satu-satunya penyebab ATS. Berdasarkan data hingga September 2024, Kabupaten Jepara memiliki 4.082 anak usia 7 hingga 18 tahun berstatus ATS. Dari jumlah tersebut, mayoritas, yaitu 2.842 anak, memilih bekerja. Selain itu, terdapat 301 anak berkebutuhan khusus, 133 anak yang menikah dini, 36 anak korban perundungan, dan 456 anak berhenti sekolah karena kendala biaya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Ali Hidayat, mengungkapkan bahwa berbagai faktor penyebab ATS telah diidentifikasi, dan langkah penyelesaian sedang diupayakan. “Tim PATS berkomitmen keras untuk menyelesaikan masalah ini demi menuntaskan wajib belajar 12 tahun, bahkan kini 13 tahun sesuai arahan Menteri Pendidikan,” ujarnya.

Kolaborasi untuk Solusi
Tim PATS Kabupaten Jepara melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, camat, ormas keagamaan, ormas sosial, perguruan tinggi, hingga lembaga lainnya. Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan solusi komprehensif bagi masalah ATS, termasuk penguatan pendidikan, penyediaan fasilitas, hingga pendekatan personal terhadap anak-anak yang rentan.

Harapan untuk Masa Depan Anak
Edy Sujatmiko menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung anak-anak untuk kembali ke sekolah dan menjauhi pengaruh buruk. “Anak-anak adalah masa depan Jepara. Dengan pendidikan yang baik, kita tidak hanya melindungi mereka dari pengaruh negatif, tetapi juga mempersiapkan generasi yang unggul dan berdaya saing,” tutupnya.

Melalui komitmen bersama dan upaya terintegrasi, Kabupaten Jepara berharap dapat mengurangi angka ATS secara signifikan dan memastikan setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk meraih masa depan cerah.

(Joe)