JEPARA | MATAMERDEKA.COM – Jakarta (15/12/2024) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jepara, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, mengadakan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas program makan bergizi gratis. Program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat, namun pelaksanaannya masih terkendala oleh ketiadaan petunjuk teknis yang jelas. Konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian terkait teknis, cakupan, dan skema penganggaran agar program dapat diimplementasikan secara optimal pada tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menjelaskan pentingnya langkah ini. “Program makan bergizi gratis adalah bentuk komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan peserta didik. Namun, tanpa petunjuk teknis yang jelas, pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam mempersiapkan anggaran dan pelaksanaannya. Oleh karena itu, kami mengambil inisiatif untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Agus Sutisna.
Belum Ada Petunjuk Teknis Resmi
Konsultasi ini dilakukan dengan Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah yang diwakili oleh Yan Mahendra, S.AP. Dalam diskusi tersebut, Yan Mahendra menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk teknis resmi dari Kementerian Keuangan maupun Badan Gizi Nasional terkait program makan bergizi gratis.
“Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 sudah diterbitkan, tetapi belum mencantumkan detail pelaksanaan program ini. Kami juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari kementerian terkait,” ujar Yan Mahendra.
Meskipun demikian, Yan memberikan saran agar pemerintah daerah mulai mempersiapkan anggaran melalui skema yang memungkinkan. “Pemerintah daerah dapat menyesuaikan jumlah anggaran berdasarkan data peserta didik, terutama di jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, yang menjadi kewenangan kabupaten. Anggaran ini dapat ditempatkan pada pos belanja tidak terduga atau langsung di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga,” tambahnya.
Persiapan Jepara untuk Tahun Anggaran 2025
Agus Sutisna menekankan bahwa program ini perlu mendapat perhatian khusus, mengingat APBD Jepara untuk tahun 2025 sudah ditetapkan. “Apabila program makan bergizi gratis ini akan dijalankan, kita perlu menyesuaikan anggaran melalui perubahan APBD. Hal ini penting agar program ini dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu rencana anggaran lainnya,” jelas Agus Sutisna.
Ia juga menegaskan bahwa inisiatif konsultasi ini adalah bagian dari tanggung jawab DPRD untuk memastikan program-program pemerintah pusat dapat diimplementasikan dengan lancar di daerah. “Kita ingin program ini benar-benar berdampak positif bagi anak-anak kita, khususnya dalam mendukung gizi dan kesehatan mereka selama proses belajar,” tambahnya.
Langkah Strategis Pemerintah Daerah
Dalam pertemuan tersebut, Banggar DPRD Jepara juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dinas terkait untuk menyusun rencana anggaran yang realistis. “Kami berharap Pemda Jepara segera memetakan kebutuhan peserta didik, menghitung besaran anggaran yang dibutuhkan, dan menyiapkan skema pendanaan yang sesuai dengan regulasi,” ujar Agus Sutisna.
Konsultasi ini diharapkan menjadi langkah awal strategis bagi Kabupaten Jepara dalam menyukseskan program makan bergizi gratis. Kolaborasi dengan pemerintah pusat dan dinas terkait akan menjadi kunci keberhasilan program ini, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para peserta didik di Kabupaten Jepara.
Dengan komitmen yang kuat dari DPRD dan pemerintah daerah, program ini diharapkan mampu menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus mendukung kesehatan generasi muda di Kabupaten Jepara.
(Joe)