Home » DPRD Jepara dan KPK Gelar Rakor untuk Perkuat Pencegahan Korupsi

DPRD Jepara dan KPK Gelar Rakor untuk Perkuat Pencegahan Korupsi

JEPARA | MATAMERDEKA.COM DPRD Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Rabu (29/11/2024) di ruang paripurna. Agenda ini menjadi langkah penting untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi, baik dalam pelaksanaan tugas DPRD maupun secara umum di Kabupaten Jepara.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menegaskan bahwa pertemuan ini memiliki nilai strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bersih. “Kehadiran KPK di Jepara merupakan kesempatan emas untuk memperkaya wawasan kami dalam mencegah potensi korupsi, terutama di lingkungan DPRD,” ujar Agus Sutisna.

Rakor ini dihadiri oleh jajaran KPK RI, di antaranya Azril Zah (Analis Pemberantasan Korupsi Ahli Madya), Agus Kurniawan (Jaksa Utama Pratama), dan Fathia Rahman (Administrator). Seluruh pimpinan dan anggota DPRD, bersama kepala OPD se-Kabupaten Jepara, turut serta dalam kegiatan ini guna memperkuat strategi pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut juga di sempurnakan dengan penandatanganan naskah pernyataan komitmen anti-korupsi oleh DPRD Kabupaten Jepara bersama KPK RI. Pernyataan ini berisi komitmen untuk menghindari dan menolak segala bentuk gratifikasi, suap, dan pemerasan serta menndukung penuh upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah yang dikoordinasikan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

Langkah ini menjadi simbol nyata komitmen DPRD Jepara dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi. “Kami berharap, DPRD dapat menjadi teladan dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik di Jepara,” pungkas Agus Sutisna.

(Joe)