JAKARTA | MATAMERDEKA.COM – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Jepara untuk masa jabatan 2024—2029 resmi dilantik pada Selasa, 13 Agustus 2024, di Ruang Graha Paripurna, Gedung DPRD Jepara. Dalam acara pelantikan ini, setiap anggota DPRD mengucapkan sumpah/janji sebagai bentuk komitmen mereka untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat yang telah terpilih melalui Pemilu 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, yang hadir mewakili Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengingatkan para anggota DPRD akan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas mereka. Ia menegaskan bahwa setiap langkah dan keputusan yang mereka ambil akan diawasi oleh berbagai lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pengawasan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa mereka tetap berpegang pada prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Selain itu, dalam sambutan yang ia sampaikan atas nama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Edy Sujatmiko menyoroti bahwa walaupun para anggota DPRD memiliki hubungan yang kuat dengan partai politik yang mengusung mereka, mereka harus senantiasa menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, golongan, atau partai. Ia juga mengingatkan bahwa dalam kerangka kemitraan antara DPRD dan Kepala Daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, hubungan antara kedua lembaga ini harus bersifat checks and balances. Tujuan dari pola hubungan ini adalah untuk menjamin bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif dan berkelanjutan dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses hingga pelantikan ini bisa berlangsung dengan sukses. Ia menekankan bahwa sebagai Ketua Sementara, tanggung jawab utamanya adalah memastikan bahwa masa transisi DPRD berjalan lancar. Agus juga akan memimpin proses pembentukan alat kelengkapan DPRD untuk masa jabatan 2024—2029, sehingga lembaga ini bisa segera berfungsi penuh dalam menjalankan tugas-tugas legislatif dan pengawasan.
(Joe)