JEPARA | MATAMERDEKA.COM – Desa Kelet, yang terletak di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, kini secara resmi telah menjadi Desa Cinta Statistik (Cantik) pada Kamis (8/8/2024). Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Masyarakat, dan SDM, Rini Patmini, AP., M.SI., hadir dalam acara ini sebagai perwakilan dari Penjabat Bupati Jepara H. Edy Supriyanta.
Dalam sambutannya, Rini Patmini menekankan pentingnya statistik sektoral dalam mendorong pembangunan daerah. Data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi landasan utama dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi program.
“Karena itu, pembinaan statistik sektoral menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah dalam mengelola data secara profesional dengan dukungan teknologi informasi,” jelasnya.
Rini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, BPS, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan dapat tercipta data yang lebih akurat, lengkap, dan terkini, sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih efektif dan efisien. “Program ini adalah upaya BPS untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi desa dalam pengelolaan data statistik,” tambahnya.
Melalui program ini, Desa Kelet diharapkan mampu mengelola data secara mandiri dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan. Rini berharap Desa Kelet bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Jepara dalam hal tata kelola data. “Desa Cantik bukan hanya soal keindahan fisik, tetapi juga keindahan dalam tata kelola data dan informasi,” ujarnya.
Di era digital ini, adaptasi dan inovasi sangatlah penting. Rini menjelaskan bahwa pembinaan statistik sektoral dan pencanangan Desa Cantik bertujuan untuk membangun Kabupaten Jepara menjadi lebih baik. Pengelolaan data yang baik akan membantu mengidentifikasi potensi dan masalah di desa, sehingga solusi yang efektif untuk kesejahteraan masyarakat dapat dirumuskan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, melalui sekretarisnya Ririen Hariyanti, menyatakan dukungan penuh terhadap program Satu Data Indonesia (SDI). Diskominfo berperan sebagai wali data dan bertanggung jawab untuk membina produsen data di tingkat desa, yang merupakan ujung tombak produksi data. “Kami berkomitmen mendukung SDI dengan membina produsen data di desa,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Kabupaten Jepara, Manggus Suryono, menjelaskan tahapan program Desa Cantik. Dari Januari hingga Juni, fokus pada penyusunan pedoman dan bahan ajar. Pada Juli, pelatihan pembina statistik desa dilakukan. Mulai Agustus hingga Oktober, program meliputi sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan. Kemudian, pada Oktober hingga November, akan dilakukan penilaian dan pemberian penghargaan untuk desa yang berhasil.
Desa yang berhasil akan diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapatkan alokasi anggaran melalui dana desa. Mekanisme dan besaran alokasi akan ditentukan oleh Kemenkeu.
Selain pencanangan, acara tersebut juga disertai dengan penyerahan surat tugas kepada agen statistik yang bertugas di desa.
(Joe)