Jakarta – Pada Kamis pagi, situs Logam Mulia melaporkan bahwa harga emas batangan Antam naik sebesar Rp3.000 per gram, menjadikannya Rp1.341.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan tercatat Rp1.338.000 per gram pada Rabu (12/6/2024).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.222.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.219.000 per gram.
Transaksi jual dikenakan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 pada transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Emas 0,5 gram: Rp720.500
- Emas 1 gram: Rp1.341.000
- Emas 2 gram: Rp2.622.000
- Emas 3 gram: Rp3.908.000
- Emas 5 gram: Rp6.480.000
- Emas 10 gram: Rp12.905.000
- Emas 25 gram: Rp32.137.000
- Emas 50 gram: Rp64.195.000
- Emas 100 gram: Rp128.312.000
- Emas 250 gram: Rp320.515.000
- Emas 500 gram: Rp640.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.281.600.000
Potongan pajak pada pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dimana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Joe)